best website stats

Focus Group Discussion Perancangan Blueprint Aplikasi E-Court dan Mootcourt Monitoring Equipment

Category: PKKM Event Review
Written by fhilkum Hits: 564

 

Sosialisasi aplikasi e-Court merupakan implementasi dari PERMA 01 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Peradilan Secara Elektronik.  Peraturan ini merupakan pengembangan dari peraturan sebelumnya yaitu PERMA 03 Tahun 2018.

E-court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Beragam aplikasi yang sudah dilaksanakan secara online diantaranya:

a. E-filling (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)

b. e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)

c. e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

d. e-Litigation (Persidangan secara online)

Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online.

Revolusi informasi telah mengubah sistem komunikasi dunia dewasa ini, sebaran jaringan informasi yang tersimpan dalam internet membuktikan bahwa kini dunia kian sempit, tidak ada lagi batas-batas geografis yang menghalangi kita untuk berinteraksi dengan dunia global. Akses ke dunia global pun menjadi sangat mudah, efisien, dan fleksibel. 

Kemudahan itu merupakan salah satu manfaat yang didapatkan dari globalisasi yang melibatkan integrasi di berbagai bidang diantarannya pendidikan dan teknologi. Sumbangsih pemikiran dari dunia pendidikan telah melahirkan modernisasi di segala bidang kehidupan masyarakat dunia saat ini. Berhubungan dengan hal itu, kehadiran teknologi telah meningkatkan kualitas dan keampuhan pendidikan itu sendiri. sebagaimana empat pilar pendidikan yang dicetuskan oleh Unesco antara lain learning to know, learning to do, learning to be, dan learning together.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bapak/ibu dosen dan tenaga kependidikan untuk dapat memahami penggunaan aplikasi e-court khususnya e-litigasi dan melakukan diskusi dan untuk merancang aplikasi e-court simulation, aplikasi konsultasi hukum yang dapat dimanfaatkan oleh segenap civitas akademika Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur untuk menunjang perkuliahan dan pemanfaatan teknologi informasi.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6-7 Agustus 2022 dilaksanakan di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya. Pembicara pada Sosialisasi ini adalah Bapak Prawira Aditama Putra, S.M. dan Bapak Nusendra Hanggrawan, S.Kom.